Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyoroti kondisi sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayahnya yang dinilai kurang layak oleh masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memperkuat standar teknis terhadap pembangunan maupun pengelolaan JPO.
Menurut Tri, standardisasi diperlukan untuk memastikan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam penggunaan fasilitas penyeberangan tersebut.
“Pengelolaan jembatan itu, JPO di kita itu hampir semua dimiliki oleh pihak ketiga. Jadi yang ada adalah bagaimana pemerintah daerah harusnya memiliki terkait dengan teknik standardisasi,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 10 September 2026.
Ia menegaskan, standar tersebut penting agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna JPO tetap terlindungi.
Pernyataan itu disampaikan Tri menyusul sorotan terhadap kondisi JPO di Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya dinilai memiliki tangga terlalu curam.
Tri mengatakan, JPO tersebut kini telah diperbaiki dengan membuat bagian tangga dalam bentuk trap-trap sehingga diharapkan lebih nyaman digunakan masyarakat.
“Kan kemarin sudah langsung diperbaiki kan? Kan sudah hari ini sekarang dibikin dalam bentuk trap-trap,” ujarnya.
Ke depan, Tri berharap pengelolaan JPO di Kota Bekasi tetap memperhatikan standar yang ditetapkan pemerintah, meski fasilitas tersebut melibatkan pihak ketiga. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan JPO secara aman dan nyaman.







