Metropolitan

600 Sertifikat PTSL Dibagikan ke Warga Kota Bekasi 

Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi menyerahkan 600 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat dari sembilan kelurahan, Selasa 27 Oktober 2026.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dari total 600 sertifikat yang dibagikan, Kelurahan Jatiranggon menerima jumlah terbanyak, yakni 160 sertifikat. Disusul Kelurahan Jatikarya sebanyak 108 sertifikat dan Kelurahan Harapanmulya sebanyak 100 sertifikat.

Sementara itu, Kelurahan Jatiraden menerima 70 sertifikat, Jatiluhur 57 sertifikat, Margamulya 35 sertifikat, Medansatria 30 sertifikat, Kalibaru 27 sertifikat, dan Jatikramat sebanyak 13 sertifikat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, penyerahan sertifikat merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus rasa aman kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Kami berharap sertifikat yang diterima dapat memberikan rasa aman, melindungi hak kepemilikan warga, serta dimanfaatkan dan dijaga dengan baik,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Selasa 27 Ootober 2026.

Ia berharap sertifikat tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima. Melalui program PTSL, Pemkot Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi berharap semakin banyak bidang tanah masyarakat yang terdaftar secara resmi sehingga kepastian hukum kepemilikan tanah dapat terus diperkuat.

Exit mobile version