Polres Metro Bekasi Kota memperkuat upaya perlindungan terhadap pelajar dengan menggandeng 98 kepala SMA negeri dan swasta dalam program Jaga Pelajar. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Kamis 17 September 2026.
Kegiatan ini membahas sejumlah persoalan yang berpotensi mengancam pelajar, sekaligus menyusun langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama antara pihak kepolisian dan sekolah.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, pelajar saat ini menghadapi beragam potensi kerawanan, seperti ajakan tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, hingga keterlibatan dalam tindak pidana.
Selain itu, kepolisian juga mewaspadai adanya upaya memanfaatkan atau memobilisasi anak dalam situasi kerusuhan.
Karena itu, Putu menekankan pentingnya deteksi dini dan komunikasi antara sekolah, keluarga, serta kepolisian. Menurutnya, perubahan perilaku maupun aktivitas pelajar perlu menjadi perhatian sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Pencegahan tidak boleh menunggu sampai peristiwa terjadi. Perubahan perilaku, pola pergaulan, kedisiplinan, aktivitas di luar jam belajar, dan interaksi di ruang digital perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Putu dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 September 2026.
Ia menambahkan, apabila ditemukan tanda-tanda kerawanan, penanganan awal harus dilakukan secara cepat dan proporsional dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta perlindungan terhadap anak.
“Menjaga anak berarti menjaga masa depan bangsa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Rina Parlina, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, perlindungan dan pembinaan pelajar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya sekolah.
“Para pendidik memiliki tanggung jawab besar, tetapi kami tidak dapat berjalan sendiri. Kita harus bergandengan tangan untuk merumuskan strategi dan menjalankan langkah konkret di bidang pendidikan serta perlindungan,” ujar Rina.
Disisi lain, Wakatim Pencegahan Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT Polri, Iptu Lutfi Okto Wibowo, menyoroti pengaruh konten kekerasan yang dapat diakses pelajar melalui ruang digital.
Ia menyebut keberadaan komunitas daring seperti True Crime Community (TCC) menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Kasus yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, kata Lutfi, dapat menjadi pembelajaran mengenai pentingnya literasi digital dan kemampuan sekolah dalam mengenali perubahan perilaku siswa.
“Ketahanan sekolah dimulai dari keteladanan, pendidikan karakter, serta kemampuan bersama dalam mengenali dan mencegah penyebaran paham yang mendorong kebencian maupun kekerasan,” katanya.
