Pemerintah Kota Bekasi meniadakan pelaksanaan apel bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, peniadaan apel dilakukan untuk mengurangi aktivitas ASN di ruang terbuka. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak mengurangi kewajiban ASN untuk tetap masuk dan menjalankan tugas seperti biasa.
“Hari ini kan enggak ada apel. Itu dampak dari ini juga, bagaimana hari ini kita mengurangi kegiatan yang ada di lapangan,” kata Tri.
Tri menjelaskan, ASN tetap melakukan absensi dan bekerja sesuai jam kerja yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan.
“Jadi tetap absensi dengan tetap menggunakan sistem yang ada, sehingga tidak mengurangi kerja mereka. Mereka tetap masuk pukul 07.15, selesai jam 16.00. Mereka harus kemudian menyelesaikan tugas mereka,” ujarnya.
Selain meniadakan apel, Pemkot Bekasi juga mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan dari paparan abu vulkanik.
Tri menambahkan, kondisi kualitas udara di Kota Bekasi masih terus dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kebijakan lebih lanjut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
“Yang paling penting adalah Dinas Lingkungan Hidup untuk terus memantau dari waktu ke waktu, sehingga dapat memberikan informasi sedini mungkin kepada pemerintah,” pungkasnya.
