Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Bekasi bersifat situasional menyusul dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Tri mengatakan, keputusan penerapan PJJ diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan situasi di lapangan.
“Kalau PJJ itu nanti kita serahkan kepada sekolah. Silakan sekolah melihat situasi dan kondisi yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 7 September 2026
Menurut Tri, hingga saat ini kondisi kualitas udara di Kota Bekasi masih relatif memungkinkan untuk masyarakat melakukan aktivitas di luar ruangan. Karena itu, PJJ belum diterapkan secara menyeluruh.
“Sampai hari ini kita tidak PJJ,” ujarnya.
Meski demikian, Tri meminta masyarakat tetap waspada dan mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan di luar ruangan. Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Tri menegaskan, kebijakan PJJ dapat diterapkan apabila kondisi abu vulkanik atau kualitas udara di Kota Bekasi mengalami penurunan.
“Kalau erupsinya memburuk, hari ini tentu harus ada satu tindakan yang kita lakukan,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi diminta terus melakukan pemantauan kondisi udara dari waktu ke waktu. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Yang paling penting adalah Dinas Lingkungan Hidup untuk terus memantau dari waktu ke waktu, sehingga dapat memberikan informasi sedini mungkin kepada pemerintah,” pungkasnya.
