Politik

Tanggul Kali Bekasi Tak Kunjung Jelas, Warga PML Siapkan Gugatan

Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML) kembali mempertanyakan kelanjutan pembangunan tanggul Kali Bekasi yang terhalang status lahan. Hal ini telah disuarakan Februari 2026 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan.

Selama pembangunan tanggul belum terealisasi seluruhnya, warga masih dihantui banjir akibat luapan Kali Bekasi di saat musim penghujan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah satu tokoh masyarakat PML, Surbani mengatakan warga tidak hanya mengalami kerugian secara material akibat banjir, tetapi juga harus menanggung beban psikologis setiap kali musim penghujan tiba.

“Kita secara material dengan adanya banjir tidak masalah, tapi secara imaterial itu besar. Beban psikologis itu kan tidak ternilai, itu yang kita komplain,” ungkap Surbani dikutip Bekasiguide.com, Kamis 13 Agustus 2026.

Pihaknya berharap tidak ada lagi rapat-rapat selanjutnya, warga meminta segera ada kepastian mengenai status tanah sehingga pembangunan tanggul bisa dilanjutkan.

Sejak rapat yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kota Bekasi pada bulan Febuari lalu, sampai dengan saat ini ia menyebut belum ada progres.

“Enam bulan yang lalu nol besar yang kita dengar hari ini,” ucapnya.

Pasca rapat kemarin, warga menunggu waktu tiga pekan untuk penyelesaian status tanah hingga dimulainya kontruksi pembangunan tanggul. Jika tidak ada progress, upaya seperti Class Action akan ditempuh oleh warga jika tidak membuahkan hasil.

“Jadi prinsipnya kita tidak mau lagi mengulang rapat seperti ini, satu kali ini cukup. Kalaupun tidak ada keputusan yang pasti, kita akan mengajukan Class Action,” tambahnya.

Aspirasi warga perumahan PML kemarin difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kota Bekasi. Selain warga, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin juga dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat hingga lurah.

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti menyampaikan BBWSCC siap melakukan pembangunan tanggul dengan catatan status lahan jelas. Untuk itu, diperlukan penjelasan dari BPN Kota Bekasi.

“BBWSCC siap membangun tanggul sementaranya jika tanah dalam kondisi Clear and Clean,” katanya.

Pihak kecamatan telah bersurat kepada BPN pada bulan Juni lalu, namun sampai kemarin belum ada jawaban. Untuk mendapatkan kepastian, Evi menghubungi kepala BPN dalam rapat tersebut.

“Tadi pihak BPN sudah memastikan bahwa sore hari ini mereka akan ada rapat internal termasuk membahas terkait status lahan ini,” ucapnya.

Pihaknya berharap BPN bisa segera memberikan jawaban terkait dengan status lahan yang dimaksud. Dengan begitu, BBWSCC bisa segera membangun tanggul.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita minta segera dilakukan eksekusi, agar nanti statusnya menjadi jelas dan BBWSCC bisa segera mengeksekusi,” tambahnya.

 

Exit mobile version