Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dengan sepeda motor ojek online terjadi di Jalan Sultan Agung, tepatnya di Jembatan Kranji, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin 3 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, penumpang ojek online berinisial TR meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi ojek online, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor di Jalan Sultan Agung, Jembatan Kranji. Penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat, sedangkan pengemudi mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” kata Rojali dikutip BekasiGuide.com, Senin 3 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kendaraan yang terlibat melaju dari arah Bekasi menuju Jakarta. Saat berada di lokasi kejadian, mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai pengemudi ojek online.
Usai menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama personel Polsek Bekasi Barat melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan dari saksi di lokasi.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” tutup Iptu Rojali.
