Politik

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Perketat Pengawasan Truk Bertonase Berat Usai Tragedi UNISMA

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary bersama awak media. (Photo:dok)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu, Har Hary mendesak Pemerintah Kota Bekasi memperkuat implementasi aturan pembatasan operasional kendaraan bertonase berat menyusul kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk besar di depan Kampus UNISMA, Senin (29/6/2026).

Kecelakaan tersebut diduga dipicu truk yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan, terdiri dari sepeda motor dan mobil. Peristiwa itu mengakibatkan korban jiwa serta menimbulkan kerugian materiil.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Latu menegaskan, Pemkot Bekasi sebenarnya telah memiliki regulasi terkait pembatasan operasional kendaraan bertonase berat melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.6/Kep.549-Dishub/IX/2025 tentang pengaturan operasional kendaraan umum dengan berat lebih dari 5 ton serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.1/Kep.550-Dishub/IX/2025. Namun, menurutnya, aturan tersebut harus diterapkan secara konsisten.

“Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat implementasi kedua aturan tersebut. Jangan sampai kendaraan bertonase berat yang seharusnya dibatasi masih bebas melintas dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Latu dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Senin 29 Juni 2026.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebagai leading sector meningkatkan pengawasan di lapangan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan kendaraan bertonase berat.

“Dishub harus lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Jika ditemukan truk bertonase berat yang melanggar jam operasional atau ketentuan yang berlaku, harus diberikan sanksi secara tegas agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Menurut Latu, kecelakaan yang melibatkan truk bertonase besar telah beberapa kali terjadi di Kota Bekasi dan menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terus berulang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan aturan ditegakkan secara maksimal agar tidak lagi menimbulkan kerugian materi maupun jatuhnya korban jiwa,” pungkasnya.

Exit mobile version