Polisi mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penemuan dua mayat di saluran air wilayah Cimuning Mustikajaya, Kota Bekasi. Hingga kini, empat orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku yang telah ditangkap. Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat satu pelaku yang diduga berperan sebagai penggerak utama dalam aksi tersebut dan diketahui merupakan seorang residivis.
“Sementara ini sudah ada empat yang kita lakukan penahanan terhadap pelaku-pelakunya. Ada satu yang sebagai penggeraknya dan juga residivis, itu sudah beberapa kali diamankan, yang kedua kali ini diamankan,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Rabu 24 Juni 2026.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci motif maupun konstruksi lengkap perkara karena proses penyidikan masih berlangsung.
Kusumo menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat. Polisi juga belum menyimpulkan kasus tersebut sebagai tawuran karena jumlah korban dan pelaku dinilai tidak seimbang. Menurutnya, kasus ini sementara lebih mengarah pada tindak pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami belum bisa menyimpulkan bahwa ini tawuran karena penyelidikan masih berjalan. Untuk sementara, kasus ini lebih mengarah ke pengeroyokan. Kalau tawuran biasanya melibatkan dua kelompok yang jumlahnya relatif seimbang,” tutupnya.
