Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan penataan menyeluruh di Pasar Baru Bekasi. Langkah ini dilakukan agar kawasan pasar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pembeli maupun pedagang.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan penataan dilakukan secara terstruktur dan komprehensif. Pedagang yang saat ini masih berjualan di luar akan ditempatkan ke dalam area pasar.
“Pasar Baru hari ini akan kami lakukan penataan secara struktural dan komprehensif. Pedagang yang saat ini masih berjualan di luar akan kami tempatkan ke dalam area pasar, sama seperti yang telah kami lakukan di Pasar Pondok Gede,” ujar Tri, Senin 22 Mei 2026.
Sebelum relokasi dilaksanakan, pihak terkait sudah melakukan sosialisasi dan pencatatan jumlah pedagang. Tempat usaha baru pun sudah disiapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama PT Mitra Patriot selaku pengelola pasar.
Tri menegaskan, meski ditata ulang, fungsinya akan tetap sama yakni sebagai tempat transaksi jual beli bahan pangan untuk masyarakat.
“Tetap menjadi pasar. Tidak ada konsep khusus lainnya, tetap difungsikan sebagai pasar,” tegasnya.
Penataan ini diharapkan menciptakan tata ruang yang rapi, kelancaran lalu lintas di sekitar pasar, serta kenyamanan bertransaksi bagi seluruh warga Kota Bekasi.
