PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan akan menutup ratusan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan sebagai langkah pencegahan kecelakaan.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyebutkan pihaknya telah mengidentifikasi total 1.864 perlintasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 235 perlintasan akan segera ditindaklanjuti untuk penutupan.
“Yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, akan kami tutup. Ini sudah kami mulai,” kata Bobby dikutip Bekasiguide.com, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan sesuai arahan pemerintah guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Secara keseluruhan, ada lebih dari 200 perlintasan yang akan segera ditutup sesuai dengan arahan Presiden,” jelasnya.
Menurutnya, penutupan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.
KAI berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta menciptakan sistem transportasi yang lebih aman ke depannya.
