Uncategorized

Gerak Cepat! Plt Bupati Bekasi Tutup TPS Ilegal di Tambun Utara

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan warga, ia turun langsung menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, RT 01/06 dan RT 05/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa 14 April 2026.

TPS ilegal yang sudah beroperasi belasan tahun itu dikeluhkan warga karena bau menyengat dan berdampak pada kesehatan lingkungan sekitar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Asep menegaskan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut langsung dihentikan sementara. Ia juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk segera mengangkut seluruh sampah yang menumpuk.

“Karena dampaknya sudah dirasakan warga, terutama soal kesehatan akibat udara yang tidak baik, maka sementara kita tutup dulu TPS ini,” tegas Asep dikutip Bekasiguide.com, Selasa 14 April 2026.

Menurutnya, penutupan ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah daerah menyiapkan solusi jangka panjang yang lebih tertata dan ramah lingkungan. Ia pun membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengelola sampah menjadi usaha, asalkan memenuhi aspek legalitas.

“Silakan kalau mau usaha pengolahan limbah, tapi harus sesuai aturan, tidak mencemari lingkungan, dan perizinannya jelas,” ujarnya.

Asep mengakui, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi sudah masuk kategori darurat. Karena itu, dibutuhkan langkah konkret dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan swasta.

Saat ini, Pemkab Bekasi tengah menyiapkan sejumlah solusi, seperti pengolahan sampah menjadi bahan baku industri hingga rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

“Kita dorong pengolahan sampah jadi energi dan bahan industri. Harapannya beberapa tahun ke depan persoalan sampah, termasuk di Burangkeng, bisa tertangani bertahap,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mulai memilah sampah dari rumah dan membentuk bank sampah sebagai solusi berbasis lingkungan sekaligus bernilai ekonomi.

Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmudin, menyebut aktivitas TPS ilegal tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sebelum dirinya menjabat.

“Kurang lebih sudah belasan tahun berjalan,” ungkapnya.

Ke depan, pihak kecamatan akan memastikan seluruh sampah diangkut dan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi pembuangan ilegal di lokasi tersebut.

“Nanti kita awasi. Kalau masih ada pelanggaran, akan dikoordinasikan dengan Dinas LH untuk penindakan,” tandasnya.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menjadi awal penanganan masalah sampah yang lebih terstruktur di wilayah Tambun Utara.

Uncategorized

“Kejadian ini dipicu hujan dengan intensitas cukup lebat yang disertai hujan es dan angin kencang. Tim BPBD bersama unsur kecamatan, desa, dan perangkat wilayah langsung bergerak melakukan assessment serta pendataan di lokasi,” kata Dodi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 31 Maret 2026

Exit mobile version