Esai

Sampah Jakarta

Imam Trikarsohadi ( Wartawan Senior)

Sampah Jakarta yang menggunung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, runtuh dan menewaskan tujuh orang pada Minggu 8 Maret 2026.

Peristiwa tersebut menjadi semacam penandasan kecil bahwa sampah Jakarta di TPST Bantargebang berpotensi memicu bencana yang lebih mematikan di kemudian hari, karena dikelola dengan cara purba.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Seperti diketahui, TPST Bantargebang adalah tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah yang menggunakan sistem kumpul, angkut dan buang di tempat terbuka (open dumping), hasilnya; sampah menggunung dan mengancam keselamatan manusia maupun ekologis.

Tempat ini cermin bahwa pengelolaan sampah bermasalah sejak hulu hingga hilir. Di hulu tidak ada pemilahan dan kebijakan mengurangi sampah, lalu di hilir sistemnya; kumpul, angkut dan buang. Ini kekacauan yang telah berlangsung puluhan tahun, dan sangat berbahaya di kemudian hari.

Jangan salah, sampah yang menggunung di Bantargebang, dan kian bertambah dari hari ke hari, ia memiliki kekuatan rahasia untuk meruntuhkan hal-hal yang kita anggap paling penting. Sebab ada bahaya tersembunyi di dalamnya.

Ketika tumpukan sampah di Bantargebang tetap dianggap remeh, maka ia akan segera berubah menjadi bom waktu.

Kelak, ia akan menyerang tanpa pandang bulu: mulai dari estetika kota yang rusak, bau busuk yang merampas hak menghirup udara segar, hingga menjadi sarang penyakit yang menghancurkan kesehatan publik.

Sebab itu, perlu segera adanya tata kelola yang cerdas terhadap sampah Bantargebang sebagai skala prioritas.

Hal itu bukanlah tentang mengagungkan kotoran, melainkan tentang kesadaran akan keberlanjutan.

Membiarkan sampah menumpuk adalah bentuk kesombongan manusia yang merasa bisa terus membangun tanpa membersihkan. Padahal, bencana besar seringkali bukan datang dari serangan luar yang kejam, melainkan dari pembusukan di dalam yang kita biarkan karena kita merasa hal itu terlalu “rendah” untuk diperhatikan.

Sampah adalah pengingat bahwa tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang benar-benar bisa kita abaikan tanpa konsekuensi. Sebab itu, ia menuntut perhatian dan ruang dalam kebijakan.Ia menuntut tempat dalam hati dan pikiran kita.

Jika terus meremehkannya hanya karena bernama : sampah, maka bersiaplah menghadapi hari dimana sampah itu sendiri yang akan mengatur hidup kita melalui bencana, penyakit, dan lingkungan yang hancur lebur.

Apa boleh buat, sampah sejatinya bukan sekadar kotoran, melainkan cerminan perilaku manusia, kegagalan ekologis, atau material yang kehilangan fungsi.

Sebab itu, semua pihak harus memposisikan diri menjadi bagian dari solusi, bukan polusi dan penikmat rente komisi dari gunung sampah Bantargebang.

Oleh : Imam Trikarsohadi ( Wartawan Senior)

Esai

Karena itu, pertobatan ekologis menjadi semakin relevan mengingat persoalan banjir dan longsor belakangan ini sebagai akibat pengingkaran atau penyangkalan terhadap eksistensi dan signifikansi bumi dan alam. Ini tidak terbatas pada terjadinya bencana alam berupa tanah longsor, banjir, dan mungkin kedepan muncul prahara kekeringan.

Esai

Seluruh aktivitas nyaris mati gaya, dan warga yang tajir melintir maupun yang melarat “keciprat,” merasakan derita yang sama; tak berdaya seraya berdoa dan berharap hujan segera

Esai

Kita juga perlu mengatasi “Viral Culture” dalam politik, sebab krisis moral demokrasi juga disebabkan oleh budaya politik yang hanya mengejar viralitas, bukan substansi.

Esai

Folder harus mencerminkan semangat kolaborasi, bukan kompetisi tidak sehat. UMKM besar maupun UMKM pemula harus memiliki kesempatan yang sama untuk tampil. Jika ruang hanya diberikan kepada mereka yang “punya akses”, maka folder tidak lagi menjadi ruang publik melainkan ruang komersial milik sekelompok orang.

Esai

Pemanfaatan folder sebagai ruang wisata, olahraga, dan UMKM memiliki banyak peluang, namun juga memiliki risiko. Karena itu, setiap langkah harus disusun melalui kajian detail: keamanan, ketertiban, dampak lingkungan, manajemen keramaian, hingga regulasi pemanfaatan UMKM agar tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Exit mobile version