BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bekasi mencatat baru sekitar 71 persen pekerja dan relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ahmad Fauzan, mengatakan total potensi pekerja dan relawan SPPG di wilayahnya mencapai sekitar 6.157 orang.
“Dari jumlah tersebut, saat ini yang sudah terdaftar ada 93 SPPG dengan total pekerja sekitar 4.270 orang. Jadi sekitar 71 persen sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Fauzan dikutip Bekasiguide.com, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem SPPG dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satunya dengan melakukan koordinasi langsung dengan pengelola SPPG serta memanggil sejumlah SPPG yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga berkoordinasi dengan korporasi SPPG. Bahkan ada kerja sama dengan kejaksaan untuk mendorong kepatuhan pendaftaran,” ujarnya.
Fauzan menambahkan, kewajiban perlindungan tersebut juga diperkuat melalui nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Melalui kerja sama itu, seluruh ekosistem pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sampai hari ini kami masih terus berupaya agar seluruh SPPG bisa 100 persen terlindungi,” katanya.
Ia menjelaskan, para pekerja SPPG yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan minimal dua hingga tiga program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
Adapun SPPG yang belum terdaftar, kata Fauzan, sebagian masih dalam proses pengajuan kepesertaan karena adanya unit baru yang terus bertambah seiring berkembangnya program tersebut.
