Polres Metro Bekasi meluncurkan program Green Service, sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan hasil tabungan sampah untuk membantu pembayaran layanan publik seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Melalui program ini, warga dapat menabung sampah yang telah dipilah dan memiliki nilai ekonomis untuk kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, inovasi ini hadir sebagai solusi yang menggabungkan pelayanan publik dengan kepedulian terhadap lingkungan. Selain membantu mengurangi volume sampah, masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi yang dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi kepolisian.
“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya berkontribusi menjaga lingkungan, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat menjadi tabungan yang membantu pembayaran layanan seperti SIM dan SKCK,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Metro Bekasi berupaya menghadirkan program yang mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Keberadaan Rumah Bank Sampah Polres Metro Bekasi juga diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat melalui konsep ekonomi sirkular. Warga dapat menyetorkan sampah yang telah dipilah, kemudian memperoleh nilai tabungan yang tercatat dan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan program.
Melalui Green Service, Polres Metro Bekasi berharap budaya memilah sampah semakin tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus mendukung gerakan Jaga Bekasi Asri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
