Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan pembangunan sedikitnya 10 Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center guna memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular.
Target tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat menghadiri peluncuran RDF dan Recycling Center di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, Selasa (3/2/2026).
Saat ini, Banyumas telah memiliki tiga unit RDF dan Recycling Center yang beroperasi di TPST Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, dan TPS3R Purwanegara. Ke depan, jumlah fasilitas tersebut akan terus ditambah untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Sadewo menjelaskan, sistem persampahan di Banyumas telah menerapkan pemberdayaan masyarakat dan konsep circular economy selama lebih dari empat tahun.
Kabupaten Banyumas juga sudah tidak lagi mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional.
“Karena tidak lagi menggunakan TPA konvensional, pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan desentralisasi,” ujar Sadewo dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Rabu 04 Februari 2026.
Dalam sistem ini, TPST, TPS3R, dan Recycling Center yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menjadi ujung tombak pengolahan sampah. Saat ini terdapat sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang aktif melayani masyarakat.
Untuk menjamin keberlanjutan, pemerintah daerah berperan sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas, sementara KSM bertindak sebagai operator di lapangan.
“Kebijakan ini hari ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara KSM dengan PT Gibrig Indonesia Bersih serta pemanfaatan hasil olahan sampah menjadi RDF,” jelasnya.
Sadewo berharap keberadaan RDF dan Recycling Center dapat memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, meningkatkan kapasitas dan kemandirian KSM, serta menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menilai Banyumas berpotensi menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah.
“Secara nasional pengelolaan sampah baru sekitar 25 persen, sementara Banyumas sudah mencapai 77 persen. Ini capaian yang sangat tinggi,” ujarnya.
Diaz juga mengungkapkan Banyumas menerima hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) sebesar USD 150.000 hingga USD 194.000 atau sekitar Rp2,4–3,1 miliar pada 2025 untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Ini menunjukkan adanya kerja nyata dari Bupati dan Pemerintah Kabupaten Banyumas,” pungkasnya.
