Peristiwa

Diduga Terjatuh dari Perahu, Pria Tenggelam di Kali Bekasi

Seorang pria berinisial G (25) dilaporkan tenggelam di Kali Bekasi, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Minggu 1 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang menebang pohon di sekitar aliran Kali Bekasi. Dalam kejadian itu, korban diduga terjatuh dari perahu dengan penyebab yang masih belum diketahui secara pasti.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Desiana Kartika Bahari mengatakan personel rescue Kantor SAR Jakarta melalui Unit Siaga SAR Bekasi bersama unsur SAR gabungan langsung melakukan upaya pencarian di lokasi.

“Personel rescue Unit Siaga SAR Bekasi kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban,” ujar Desiana dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Februari 2026.

Pencarian dilakukan dengan penyisiran menggunakan perahu karet serta pemantauan secara visual melalui jalur darat di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 1 kilometer dari titik kejadian.

Hingga Minggu sore, pencarian masih terus dilakukan oleh unsur SAR gabungan, namun korban belum ditemukan.

 

Peristiwa

“Wilayah Cikarang Utara menjadi lokasi yang paling banyak kami temukan terkait peredaran obat keras daftar G ilegal selama periode pengungkapan ini. Karena itu, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Hannry dikutip Bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.

Peristiwa

“Sebenarnya kita berangkat dari ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pertama, harga BBM melambung tinggi, kemudian bahan pokok otomatis ikut melambung tinggi, sehingga barang-barang lainnya juga ikut naik. Artinya ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja,” kata Sepriandi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026. 

Peristiwa

“Dari hasil pengembangan beberapa kejadian, pertama kami mengamankan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram. Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka IR, kami kembali mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka VST, kami menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 2,65 kilogram,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026.

Peristiwa

“Tentunya kami sangat prihatin dan turut berdukacita kepada keluarga korban. Ada dua orang yang meninggal dunia. Namun alhamdulillah, sore ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Untuk motifnya masih kami pelajari,” kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu 20 Juni 2026. 

Exit mobile version