Warga yang tinggal di bantaran Kali Bekasi menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai dan penanganan banjir di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kesepakatan tersebut dicapai setelah dirinya meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan berdialog dengan pengurus RW serta warga setempat. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci agar proses pembangunan dari pemerintah pusat dapat segera dilakukan.
“Memang hari ini secara terbuka diakui oleh warganya bahwa mereka menggunakan lahan sungai. Dan ada kesadaran untuk melakukan pembongkaran sendiri terlebih dahulu. Biasanya BWSCC mau membangun kalau lahannya sudah clean and clear,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com,
Tri menjelaskan, setelah lahan di sepanjang bantaran kali dinyatakan bersih, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) akan melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, termasuk pemasangan turap baja atau steel sheet pile (SSP).
“Kalau sudah pakai SSP, bukan hanya menahan air, tapi juga lebih rapi dan memberikan manfaat yang lebih besar karena bisa dibangun lebih tinggi,” katanya.
Dalam proses pembongkaran, warga dipersilakan menyelamatkan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan. Proses penertiban ini akan berjalan seiring dengan tahapan perencanaan sebelum masuk ke tahap eksekusi pembangunan.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar dua bangunan di bantaran kali yang memiliki sertifikat, sementara sebagian besar lainnya belum bersertifikat dan akan didata lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak banjir akibat luapan Kali Bekasi, khususnya saat debit air kiriman dari Bogor meningkat dan ketinggian air di pertemuan Kali Cileungsi dan Cikeas terus naik.
