Panitia seleksi PT BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) menetapkan empat peserta yang lolos seleksi administrasi melalui pengumuman resmi Nomor 900.1.13.2/31/Pansel.Kom.Dirtuh-BPRS. Keputusan tersebut diambil setelah verifikasi berkas dan rapat pembahasan penetapan peserta pada 5 Desember 2025.
Peserta yang lolos yaitu Dewi Mardalela, Kadirullah, Mohamad Tahyar, dan Triyantoro. Keempatnya dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 11 Desember 2025 pukul 07.30 WIB di Hotel Santika Mega City Bekasi. Panitia juga mewajibkan pengiriman soft copy presentasi visi dan misi paling lambat 10 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, serta keharusan hadir dengan pakaian jas berdasi dan membawa laptop atau tablet.
Menanggapi proses seleksi ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto menyoroti pentingnya profesionalisme panitia dalam menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
Ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi intervensi politik, terutama praktik titipan yang pernah menjadi perhatian publik pada proses seleksi di BUMD.
“Fit and proper test calon komisaris BPRS harus benar-benar objektif. Jangan sampai ada titipan timses yang tidak kompeten tapi dipaksa lolos,” ungkapnya dikutip bekasiguide.com, Rabu 10 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa BPRS Patriot Bekasi merupakan BUMD yang selama ini mencatat kinerja baik, termasuk dalam pengelolaan dana masyarakat yang jumlahnya besar dan bersifat sensitif.
Menurutnya, posisi komisaris memegang peran kunci dalam memastikan tata kelola BPRS tetap prudent.
“Kalau pengawasan dipegang orang yang tidak punya kemampuan, risikonya langsung ke masyarakat. Ini berbahaya. Tidak boleh ada komisaris titipan,” tegasnya.
Bambang menambahkan bahwa DPRD akan ikut memantau proses tersebut agar berlangsung transparan dan sesuai prinsip kehati-hatian.
“BPRS harus dijalankan oleh orang yang paham, bukan oleh mereka yang hanya mendapat akses karena kedekatan. Kami tidak ingin hal seperti itu terulang,” tandasnya.
