Peristiwa

Polisi Ringkus Preman Yang Resahkan Pedagang di Cikarang

Aksi pemalakan yang meresahkan pedagang di Desa Jayasakti, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi akhirnya terhenti. Tiga preman yang berinisial NK (33), RM (29) dan AH (36) ditangkap jajaran Polsek Cikarang Pusat usai kedapatan memerasa pedagang telur gulung pada Senin 1 Desember 2025.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Ahmad Surbakti mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat hendak memalak seorang pedagang telur gulung yang berjualan di area tersebut. Selanjutnya polisi langsung menangkap pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tiga pelaku berinisial NK alias Oblag, 33 tahun, RM, 29 tahun dan AH 36 tahun,” kata Ahmad dikutip Bekasiguide.com, Rabu 3 Desember 2025.

Menurut keterangan polisi, ketiga pelaku biasanya memeras pedagang kaki lima setiap hari minggu.

“Orang-orang tersebut melakukan pemerasan kepada para pedagang kaki lima setiap hari Minggu pagi,” ucap dia.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu HP merek Samsung J3, satu motor Honda PCX warna biru bernomor polisi B-5226-FUV, uang tunai Rp60 ribu pecahan Rp5 ribu dan satu topi hitam bertuliskan SKATERS.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Cikarang Pusat serta masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

 

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Exit mobile version