Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik 40 pejabat administrator (Eselon III) dan 4 pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025), di Aula KH Nonon Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi.
Usai pengambilan sumpah, Tri menegaskan bahwa alih tugas jabatan merupakan kebutuhan organisasi. Ia menuntut pejabat yang baru dilantik untuk bekerja cepat dan menjaga orientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
“Pelantikan ini adalah wujud nyata dari kebutuhan organisasi dan pola karir yang harus dijalankan demi terwujudnya pelayanan terbaik,” ucapnya.
Tri juga memberi penekanan keras agar pejabat baru tidak terjebak dalam zona nyaman serta mampu beradaptasi dengan segera terhadap tugas pokok dan fungsi yang diemban.
“Saya minta dengan tegas, jangan berada di zona nyaman. Kita harus terus bergerak agar tercipta pelayanan yang bisa diterima oleh masyarakat. Setiap pejabat baru harus terus tanggap terhadap tupoksi yang baru dan menyesuaikan diri dengan cepat,” tegasnya.
