Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan dukungan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menyebut kewenangan proyek kini berada di Pemerintah Pusat sesuai PP Nomor 109 Tahun 2025, sementara Pemkot Bekasi diwajibkan memenuhi enam poin utama.
“Secara normatif, kami mendukung,” ujar Latu dikutip bekasiguide.com, Senin, 17 November 2025.
Ia menjelaskan Pemkot Bekasi harus menyediakan lahan 6,1 hektare di Ciketingudik. Dari kebutuhan itu, sebanyak 4,98 hektare telah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025 senilai sekitar Rp100 miliar dan sisanya akan dipenuhi di APBD 2026. Kewajiban berikutnya adalah pemenuhan bahan baku sampah sekitar 1.000 ton per hari.
Latu memastikan Kota Bekasi mampu memenuhi kebutuhan tersebut karena produksi sampah kota mencapai 1.800 ton per hari. “Tidak ada masalah pasokan,” tegasnya.
Sistem pengangkutan sampah disebut juga sudah berjalan melalui anggaran rutin APBD dan nantinya diarahkan langsung ke lokasi PSEL. Untuk kewajiban konsultasi publik, Hary menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda telah melibatkan masyarakat Bantargebang, akademisi, dan pegiat lingkungan.
Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak menimbulkan gejolak di lapangan. “Jangan sampai muncul konflik sosial,” kata dia.
Politisi asal PKS Kota Bekasi tersebut mengungkapkan pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp2–3 triliun untuk pembangunan PSEL. Ia meminta agar warga Ciketingudik sebagai wilayah terdampak mendapatkan manfaat langsung seperti fasilitas listrik gratis. “Minimal listrik gratis,” ujarnya.
Latu mengatakan Pemkot telah memenuhi aspek regulasi melalui Perda Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan memastikan PSEL telah masuk dalam RPJMD agar dapat direalisasikan sesuai siklus pembangunan daerah.
Ia mengingatkan pembangunan PSEL membutuhkan waktu paling cepat dua tahun dan baru dapat beroperasi sekitar 2028. Menurutnya, masa transisi itu berpotensi menimbulkan persoalan sampah yang lebih besar jika tidak ditangani serius.
“Kita masih menghadapi masalah klasik,” ucapnya, merujuk pada perpindahan metode open dumping ke sanitary land fill.
Ia juga menyoroti titik rawan seperti Sumur Batu dan Bantargebang yang baru-baru ini mengalami longsoran sampah. Hary menyebut kejadian tersebut merupakan peringatan bahwa Pemkot harus segera menyelesaikan persoalan teknis pengelolaan sampah. “Ini urgent,” tegasnya.
Ia mengaku telah memberikan “rapor merah” kepada Wali Kota Bekasi karena dinilai belum maksimal mengantisipasi persoalan sebelum PSEL beroperasi. “Jangan berpangku tangan,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi dijadwalkan mengeluarkan rekomendasi resmi terkait pembangunan PSEL dalam beberapa hari ke depan.
