Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Komplotan Curanmor Yang Beraksi Puluhan Kali di Bekasi Akhirnya Diringkus Polisi

×

Komplotan Curanmor Yang Beraksi Puluhan Kali di Bekasi Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi puluhan kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Komplotan ini terdiri dari tujuh orang pelaku yang berinisial RP (17), RF (30), W (31), JG (22), DBS (30), ZH (30), dan RD (23). Ketujuh pelaku ini memilik peran-peran yang berbeda-beda dalam melakukan pencurian motor tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Perannya ada yang bagian mengamat-amati, ada yang bagian mengambil, ada juga bagian yang apa, jokinya untuk lari juga ada juga,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin 3 November 2025.

Kapolres menjelaskan, komplotan ini sering menyasar motor-motor yang terparkir di tempat sepi. Jika situasi memungkinkan, pelaku langsung menggasak motor milik para korban menggunakan kunci T.

“Jadi para pelaku ini mereka tidak beraksi di malam hari, tetapi siang hari ataupun sore hari mereka pun juga beroperasi. Adalah mereka di tempat-tempat yang kira-kira sepi ataupun tidak banyak masyarakat yang lalu-lalang ataupun melihat,” jelasnya.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, para tersangka ini langsung menjual barang hasil curiannya ke penadah di wilayah Karawang dan Jakarta Timur.

“Untuk kendaraan ini dijual dalam kondisi apa adanya, antara lain dijual di Jakarta Timur, kemudian juga ada yang dilepas di Karawang dan beberapa tempat. Ini pengakuan mereka,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Bahwasannya mereka ini dengan kelompoknya membawa senjata tajam melintas di jalan Mendut Kelurahan Jati Sampurna dan mereka rencana akan mengadakan tawuran dengan kelompok lain. Tetapi pada saat itu juga patroli dari kepolisian dari Polda datang melintas kemudian mengamankan mereka,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Senin 3 November 2025.

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.