Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pemilik Bangunan Liar di Bulak Kapal Bongkar Mandiri, Dukung Proyek Flyover Bekasi

×

Pemilik Bangunan Liar di Bulak Kapal Bongkar Mandiri, Dukung Proyek Flyover Bekasi

Sebarkan artikel ini
Bangunan semi permanen yang berada di Jalan HM.Joyo Martono Bulak Kapal Bekasi Timur Dibongkar

Yadi (48), pemilik bangunan yang terdampak proyek pembangunan flyover di Kota Bekasi, memilih membongkar sendiri bangunannya setelah menerima surat teguran dari pemerintah daerah. Ia menyebut, bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Jasa Marga.

“Dinas Tata Ruang menyatakan bangunan ini berdiri di atas tanah Jasa Marga. Saya sudah dapat beberapa kali surat teguran. Jadi sebelum dibongkar pemerintah, saya bongkar mandiri sekitar satu minggu lalu,” ujar Yadi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 26 Februari 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia menjelaskan, surat teguran pertama diterima sekitar satu bulan lalu, disusul surat kedua dua minggu kemudian. Pemerintah memberi tenggat waktu agar pemilik membongkar sendiri bangunan sebelum dilakukan penertiban.

Bangunan yang dibongkar Yadi merupakan bekas warung kelontong milik keluarganya yang telah berdiri sejak sekitar tahun 1980-an, tak lama setelah pembangunan jalan tol di kawasan tersebut. Ia mengaku sejak awal mengetahui bangunan berada di atas lahan milik Jasa Marga.

“Memang tanahnya Jasa Marga, jadi tidak ada kompensasi. Yang dapat ganti rugi itu yang punya kepemilikan sah di luar lahan Jasa Marga,” jelasnya.

Meski bangunannya terdampak, Yadi menyatakan tidak keberatan. Warga asli Bekasi yang tinggal di kota tersebut sejak tahun 1970-an itu justru berharap proyek flyover segera selesai untuk mengurangi kemacetan di kawasan Bulak Kapal.

“Program flyover ini sudah lama, dari sekitar 2017. Mudah-mudahan dengan percepatan pembangunan, kemacetan di Bekasi khususnya di Bulak Kapal bisa berkurang,” katanya.

Ia menambahkan, bagian bangunan yang dibongkar sepanjang sekitar 1,5 meter dari bibir jalan. Menurutnya, pembongkaran dilakukan demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.

Example 120x600
Peristiwa

“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi atas salah satu gerbong saat kereta berada di Stasiun Bekasi Kota. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan petugas pengamanan KAI hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dari keterangan para pihak, alat bukti, serta hasil pemeriksaan yang diperoleh, terdapat persesuaian mengenai rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut didukung oleh hasil visum et repertum yang diperoleh penyidik,” kata Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.