Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Gegara Bawa Sajam

×

Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Gegara Bawa Sajam

Sebarkan artikel ini
Salah satu Anak Berhadapan Dengan Hukum Yang Ditangkap karena Menyimpan Senjata Tajam

Dua anak berhadapan dengan hukum yang masih berstatus sebagai Mahasiswa diamankan Polres Metro Bekasi Kota karena membawa dan menguasai sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melaksanakan aksi tawuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kedua anak yang berinisial DHP (18) dan MRS (16) ini diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran pada Jumat 17 Oktober 2025 sekitar pukul 03.15 WIB. Saat diintrogasi petugas, dua anak ini mengaku membawa dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan satu bilah Corbek.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Bahwasannya mereka ini dengan kelompoknya membawa senjata tajam melintas di jalan Mendut Kelurahan Jati Sampurna dan mereka rencana akan mengadakan tawuran dengan kelompok lain. Tetapi pada saat itu juga patroli dari kepolisian dari Polda datang melintas kemudian mengamankan mereka,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Senin 3 November 2025.

Menurut Kapolres, dua bocah tersebut tidak tergabung dalam geng manapun. Namun, mereka sering melakukan aksi saling tantang di sosial media dengan kelompok remaja lain

“Ya mereka biasa tantang-tantangan antar kelompok, kemudian juga ya egonya masih tinggi seperti itu,” jelasnya.

Pasal pidana yang disangkakan atas upaya tawuran yang dilakukan oleh remaja yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun Penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Tim mendapati 4 Remaja yang berboncengan dengan menggunakan 2 sepeda motor, kemudian tim melakukan pengecekan dan interogasi, dari hasil interogasi didapati bahwa remaja tersebut akan melakukan tawuran dan didapati 1(satu) senjata tajam yang di simpan di dalam jaket pelaku atas nama RS,” kata Hotman dikutip Bekasiguide.com, Senin 17 November 2025.