Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

9 Bangunan Terdampak Flyover Bulak Kapal Dibongkar, Distaru Bekasi Pastikan Sudah Dibebaskan

×

9 Bangunan Terdampak Flyover Bulak Kapal Dibongkar, Distaru Bekasi Pastikan Sudah Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melakukan pembongkaran bangunan di lahan terdampak proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal, di Jalan H.M. Joyomartono, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis 26 Februari 2026

Ketua Tim Fasilitasi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Kota Bekasi, Tarmuji, mengatakan terdapat sekitar sembilan bangunan milik empat orang yang masuk tahap pembongkaran. Seluruh bangunan tersebut telah menerima pembayaran ganti rugi sehingga memenuhi syarat untuk ditertibkan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Untuk bangunan ada kurang lebih sembilan dengan kepemilikan empat orang. Dan itu sudah dibayarkan oleh pemerintah. Artinya yang belum dibayarkan tidak kita bongkar, tapi yang kita bongkar adalah yang sudah dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Tarmuji di lokasi.

Ia menjelaskan, sebagian bangunan sebenarnya telah dibongkar mandiri oleh pemilik dalam beberapa hari terakhir sebelum surat perintah pembongkaran dari Wali Kota Bekasi diterbitkan. Penertiban dijadwalkan berlangsung dua hari, namun pekerjaan telah rampung dalam satu hari.

“Untuk perencanaan pembongkaran dua hari, karena hari ini selesai, jadi hari ini selesai. Selanjutnya nanti ketika sudah dibebaskan, baru kita lanjutkan pembongkaran,” katanya.

Menurut Tarmuji, area yang ditertibkan memiliki panjang sekitar 150 meter dan didominasi bangunan usaha seperti toko, showroom, hingga warung makan. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari realisasi pembangunan Flyover Bulak Kapal yang direncanakan membentang hingga Jalan Pahlawan dan melintasi rel kereta api.

“Penertiban ini untuk mendukung pembangunan Flyover Bulak Kapal guna mengurai kemacetan. Nanti direncanakan sampai ke Jalan Pahlawan dan menyeberang rel,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pembongkaran di titik lain akan dilakukan bertahap setelah proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi kepada pemilik bangunan selesai.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.