Peristiwa

Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Gegara Bawa Sajam

Salah satu Anak Berhadapan Dengan Hukum Yang Ditangkap karena Menyimpan Senjata Tajam

Dua anak berhadapan dengan hukum yang masih berstatus sebagai Mahasiswa diamankan Polres Metro Bekasi Kota karena membawa dan menguasai sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melaksanakan aksi tawuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kedua anak yang berinisial DHP (18) dan MRS (16) ini diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran pada Jumat 17 Oktober 2025 sekitar pukul 03.15 WIB. Saat diintrogasi petugas, dua anak ini mengaku membawa dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan satu bilah Corbek.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Bahwasannya mereka ini dengan kelompoknya membawa senjata tajam melintas di jalan Mendut Kelurahan Jati Sampurna dan mereka rencana akan mengadakan tawuran dengan kelompok lain. Tetapi pada saat itu juga patroli dari kepolisian dari Polda datang melintas kemudian mengamankan mereka,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Senin 3 November 2025.

Menurut Kapolres, dua bocah tersebut tidak tergabung dalam geng manapun. Namun, mereka sering melakukan aksi saling tantang di sosial media dengan kelompok remaja lain

“Ya mereka biasa tantang-tantangan antar kelompok, kemudian juga ya egonya masih tinggi seperti itu,” jelasnya.

Pasal pidana yang disangkakan atas upaya tawuran yang dilakukan oleh remaja yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun Penjara.

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Exit mobile version