Peristiwa

ART di Sukatani Yang Bawa Kabur Duit Majikan Dilaporkan ke Polisi

Seorang wanita berinisial A (34), yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), membawa kabur duit milik majikannya di Perumahan Cikarang Griya Pratama, Desa Sukaamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku membawa kabur duit senilai Rp. 3 juta beserta barang berharga milik majikannya.

Korban yang bernama Ronald menceritakan peristiwa itu pertama kali diketahui olehnya pada Kamis 23 Oktober 2025 pukul 05.00 WIB. Saat itu, posisi pelaku sudah menghilang dari rumah korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat mengetahui bahwa ART saya menghilang dan tidak ada di kamarnya, saya langsung cek CCTV,” ujar Ronald dikutip Bekasiguide.com, Jumat 24 Oktober 2025.

Korban lalu mendapati uang senilai Rp. 3 juta miliknya yang disimpan di dalam lemari telah lenyap. Korban lalu menaruh curiga kepada ART nya dan langsung mengecek CCTV.

“Saya juga langsung mengecek uang di kamar, dan benar uang saya sejumlah tiga juta rupiah raib dibawa kabur pelaku,” tambah Roland.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Sukatani. Namun, meskipun begitu korban tetap memberikan pelaku kesempatan kedua apabila pelaku bisa mengembalikan uang dan barang berharga miliknya secara utuh.

“Bukan hanya uang tunai saja yang hilang, tapi ada beberapa barang berharga lainnya. Saya kasih dia kesempatan 1×24 jam untuk mengembalikan barang-barang saya,” tegasnya.

 

 

 

 

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version