Seorang wanita berinisial A (34), yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), membawa kabur duit milik majikannya di Perumahan Cikarang Griya Pratama, Desa Sukaamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku membawa kabur duit senilai Rp. 3 juta beserta barang berharga milik majikannya.
Korban yang bernama Ronald menceritakan peristiwa itu pertama kali diketahui olehnya pada Kamis 23 Oktober 2025 pukul 05.00 WIB. Saat itu, posisi pelaku sudah menghilang dari rumah korban.
“Saat mengetahui bahwa ART saya menghilang dan tidak ada di kamarnya, saya langsung cek CCTV,” ujar Ronald dikutip Bekasiguide.com, Jumat 24 Oktober 2025.
Korban lalu mendapati uang senilai Rp. 3 juta miliknya yang disimpan di dalam lemari telah lenyap. Korban lalu menaruh curiga kepada ART nya dan langsung mengecek CCTV.
“Saya juga langsung mengecek uang di kamar, dan benar uang saya sejumlah tiga juta rupiah raib dibawa kabur pelaku,” tambah Roland.
Korban lalu melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Sukatani. Namun, meskipun begitu korban tetap memberikan pelaku kesempatan kedua apabila pelaku bisa mengembalikan uang dan barang berharga miliknya secara utuh.
“Bukan hanya uang tunai saja yang hilang, tapi ada beberapa barang berharga lainnya. Saya kasih dia kesempatan 1×24 jam untuk mengembalikan barang-barang saya,” tegasnya.







