Peristiwa

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bekasi, Empat Rumah Rusak

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bekasi pada Rabu 22 Oktober 2025 malam, menyebabkan atap rumah roboh di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Dalam waktu yang singkat, sebanyak empat unit rumah terdampak, dengan rincian 3 rumah rusak berat dan 1 rumah rusak ringan. Suara angin menderu kencang sehingga membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso mengatakan pemerintah daerah siap memberikan bantuan untuk perbaikan atap dan mecegah kerusakan serupa di masa mendatang.

“BPBD Kota Bekasi segera menuju lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan assessment dan pendistribusian bantuan terpal sebanyak 3 unit bagi warga terdampak,” kata Priadi.

Priadi menyatakan, langkah cepat tersebut perlu dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya frekuensi tidak menentu yang berdampak pada infrastruktur dan rumah warga.

“Hasil asesmen lapangan ini selanjutnya akan diteruskan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk penanganan lebih lanjut terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Meski tidak ada korban jiwa, sebanyak dua keluarga terpaksa harus diungsikan sementara imbas rumahnya rusak terkena angin kencang.

“BPBD Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan deras disertai angin kencang, terutama di area padat bangunan dan konstruksi ringan,” tutupnya.

Penulis: SalmaEditor: Bams
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version