Peristiwa

Polisi Tangkap Kakek Yang Pamer Alat Kelamin ke Empat Bocah Perempuan

Polisi menangkap pria paruh baya berinisial S (57) warga Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di lokasi warung milik S (57), Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Senin tanggal 22 September pukul 14.30 WIB.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan mulanya, pelaku S (57) memanggil empat bocah perempuan untuk masuk ke dalam warungnya. Saat diming-imingi akan dibelikan es krim, keempat korban ini langsung menuruti permintaan pelaku untuk masuk ke dalam warung. Lalu, aksi pencabulan itupun terjadi.

“Setelah empat korban ini masuk ke dalam warung, pelaku ini membuka celananya, kemudian memperlihatkan alat kelaminnya di depan anak-anak tersebut,” kata Kapolres.

Melihat hal itu, korban pun berlari ketakutan. Sesampainya di rumah, salah satu korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa S (57) telah berbuat cabul dengan memamerkan alat kelaminnya.

“Setelah melihat hal tersebut, anak-anak ini kemudian pada lari, kemudian juga salah satu anak melaporkan kepada orang tuanya, dan orang tuanya kemudian melaporkan ke Polres Metro Bekasi kota,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 10 Junto 36 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.

Exit mobile version