Peristiwa

Pelaku Tawuran Yang Tewaskan Pelajar di Cikarang Ditangkap

Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja pelaku tawuran yang menyebabkan kematian terhadap A (15), siswa SMKN 1 Karangbahagia di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aghta Bhuwana Putra mengatakan adapun pelaku yang diamankan merupakan remaja di bawah umur dan kini berstatus Anak Yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami amankan anak di bawah umur ABH dengan inisial R yang diduga ikut dalam kejadian tersebut, sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Aghta dikutip Bekasiguide.com, Kamis 25 September 2025.

Pada saat pemeriksaan, penyidik menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kematian korban. Kini, pelaku tersebut tengah dalam pengejaran polisi.

“Masih kami kembangkan dan sudah ada dua nama lain yang memang kami sedang laksanakan pengejaran,” jelasnya.

Sebelumnya, A (15) tewas usai terkena sabetan senjata tajam celurit di bagian dada sebelah kiri. Nyawanya tidak selamat usai berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit.

 

Peristiwa

“Begitu menerima laporan, seluruh unsur terkait langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi dan penanganan. Berkat koordinasi yang baik, jalur yang sempat terhalang berhasil kembali dilalui kereta api pada pukul 12.18 WIB, atau sekitar 63 menit sejak kejadian dilaporkan. Kami terus berupaya meminimalkan dampak terhadap perjalanan kereta api dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Franoto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 6 Agustus 2026. 

Exit mobile version