Berita

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal 

Bea Cukai Bekasi bersama dengan unsur Satpol PP, TNI- Polri, dan Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi memusnahkan sejumlah barang ilegal di Kawasan MM2100 Cibitung Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan antara lain ada 5,5 juta batang rokok ilegal (tanpa pita cukai) dan 1.877 liter miras ilegal dengan total senilai Rp. 7,8 miliar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Winarko menjelaskan, barang-barang ilegal disita dari lokasi warung dan perusahaan . Pemusnahan ini dilakuman guna melindungi negara dari kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang ilegal.

“Lokasi penindakkan ada di toko warung, perusahaan ekspedisi dan ada juga yang di jalan. Kami melakukan penyidikan itu ada penindakan di kantor ekspedisi dan kedua di jalan,” jelasnya.

Winarko berharap, dengan adanya penindakan dan pemusnahan ini, seluruh penjual rokok dan minuman keras ilegal bisa mendapatkan efek jera.

“Salah satu harapan kami dengan kita melakukan rilis seperti ini, kita akan menyampaikan ke masyarakat, terutama untuk jaringan rokok ilegal, bahwa kita tidak main-main untuk memberantas rokok ilegal,” tutupnya.

 

 

Berita

“Kami ditugaskan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menyediakan energi yang terjangkau dan andal, namun pada saat yang sama juga mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menyediakan energi yang terjangkau ini, kita akan mengundang lebih banyak investasi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, menghapus kelaparan, memberantas kemiskinan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Berita

“Ada kurang lebih 500 senjata tajam yang kita musnahkan, ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Artinya yang kemarin-kemarin ada kegiatan tawuran, kemudian juga ada kegiatan-kegiatan yang lain, begal dan lain sebagainya itu kita kumpulkan, kemudian sama-sama kita musnahkan hari ini,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Jumat 10 Oktober 2025.

Exit mobile version