Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal 

×

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal 

Sebarkan artikel ini

Bea Cukai Bekasi bersama dengan unsur Satpol PP, TNI- Polri, dan Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi memusnahkan sejumlah barang ilegal di Kawasan MM2100 Cibitung Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan antara lain ada 5,5 juta batang rokok ilegal (tanpa pita cukai) dan 1.877 liter miras ilegal dengan total senilai Rp. 7,8 miliar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Winarko menjelaskan, barang-barang ilegal disita dari lokasi warung dan perusahaan . Pemusnahan ini dilakuman guna melindungi negara dari kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang ilegal.

“Lokasi penindakkan ada di toko warung, perusahaan ekspedisi dan ada juga yang di jalan. Kami melakukan penyidikan itu ada penindakan di kantor ekspedisi dan kedua di jalan,” jelasnya.

Winarko berharap, dengan adanya penindakan dan pemusnahan ini, seluruh penjual rokok dan minuman keras ilegal bisa mendapatkan efek jera.

“Salah satu harapan kami dengan kita melakukan rilis seperti ini, kita akan menyampaikan ke masyarakat, terutama untuk jaringan rokok ilegal, bahwa kita tidak main-main untuk memberantas rokok ilegal,” tutupnya.

 

 

Example 120x600
Berita

“Di bulan Ramadan, kami memastikan seluruh petugas dalam kondisi fit, siap kerja, dan menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai standar. Keselamatan petugas adalah prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan ibadah dapat berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 28 Februari 2026.

Berita

“Kami berharap, pada Acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2026, Menteri Tenaga Kerja memasang stiker “Lingkungan Kerja Ramah Disabilitas” di lokasi industri yang telah melaksanakannya berdasarkan penilaian Tim yang melibatkan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), “paparnya.

Berita

“Melalui kegiatan LUTD yang dilakukan oleh ULP Babelan ini menunjukkan kita masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dengan masyarakat prasejahtera sehingga diharapkan dapat menghadirkan semangat dan kehidupan baru bagi penerima manfaat. Semoga program seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak masyarakat” tutur Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 27 Februari 2026.