Berita

PLN UP3 Bekasi Gencarkan Edukasi Jarak Aman Jaringan Listrik demi Keselamatan Masyarakat

Petugas PLN UP3 Bekasi memberikan edukasi mengenai jarak aman antara bangunan serta aktivitas masyarakat dengan jaringan listrik.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi secara konsisten melaksanakan edukasi mengenai jarak aman antara bangunan serta aktivitas masyarakat dengan jaringan listrik. Edukasi ini bertujuan untuk mencegah potensi bahaya yang dapat timbul akibat kedekatan bangunan atau aktivitas dengan jaringan listrik PLN.

Melalui berbagai program sosialisasi langsung ke masyarakat, penyebaran informasi melalui media sosial, serta publikasi di berbagai media massa, PLN UP3 Bekasi mengingatkan bahwa jarak aman minimal antara bangunan dengan jaringan listrik adalah 3 meter. Standar ini tidak hanya berlaku untuk konstruksi bangunan baru, tetapi juga untuk berbagai aktivitas yang dilakukan di dekat jaringan listrik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra menjelaskan bahwa menjaga jarak aman ini adalah langkah vital untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga keandalan pasokan listrik.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Kegiatan edukasi ini tidak hanya menyasar kawasan perumahan, tetapi juga area komersial, pertanian, maupun industri kecil di wilayah kerja PLN UP3 Bekasi. Dalam sosialisasi lapangan, petugas PLN memberikan penjelasan langsung mengenai risiko-risiko seperti kabel listrik tersentuh, robohnya bangunan ke arah jaringan, hingga potensi korsleting akibat material bangunan yang terlalu dekat dengan kabel bertegangan tinggi.

Sementara itu ditempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Sugeng Widodo menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat terkait keselamatan kelistrikan.

“Keselamatan ketenagalistrikan adalah tanggung jawab bersama. PLN berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar memahami standar jarak aman ini. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga keselamatan pribadi, keluarga, dan lingkungan sekitar dari potensi bahaya kelistrikan,” tegas Sugeng.

PLN mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada PLN jika menemukan bangunan atau aktivitas yang berpotensi bahaya karena dekat dengan jaringan listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, maupun kanal-kanal resmi lainnya.

Dengan kesadaran dan kepedulian semua pihak, PLN berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan kelistrikan.

Penulis: TonEditor: Bams
Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Berita

“Ada sisi keadilan yang harus menjadi pertimbangan dalam segala kebijakan. Termasuk dalam pengenaan PBB misalnya,” kata H Siswadi, founder PKMS dikutip pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Exit mobile version