Peristiwa

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dari Kematian Dua Bocah SD Tenggelam di Babelan 

Polsek Babelan mendalami terkait adanya unsur kelalaian dalam insiden kematian dua bocah SD yang tenggelam saat tengah menjalani ekstrakulikuler renang di Babelan Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Babelan, AKP Wito mengatakan penyidik sementara telah memeriksa saksi ahli untuk mengusut ada tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami usut tuntas sesuai arahan beliau (kapolres) kami juga dibackup dari satreskrim polres metro bekasi termasuk inafis dan PPA untuk sama-sama melakukan penyelidikannya, baik terhadap korban dan TKP,” kata Wito dikutip Bekasiguide.com, Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memanggil saksi dari pihak sekolah dan orangtua korban untuk dimintai keterangan.

“Enam orang saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni dari pihak keluarga korban ada, kemudian dari pihak sekolah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang bocah SD yang berinisial KBW dan FAP dikabarkan tenggelam saat melakukan ekstrakulikuker renang di sekolahnya. Bocah itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh pendamping di sekolahnya.

 

 

 

 

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Peristiwa

“Pelaku menghendaki supaya pembayaran dilakukan via transfer dan tidak harus hari itu juga atau saat itu juga. Tetapi dari korban menyampaikan bawasannya kalau memang ini ketentuannya COD harus dibayar secara langsung. Nah, setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah, kemudian masuk ke dalam dan mengambil parang atau samurai,” kata Kapolres.

Exit mobile version