MetropolitanPeristiwa

MUI Kota Bekasi Telusuri Pengajian Yang Diduga Menyimpang di Dukuh Zamrud

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siraj, masih mendalami pengajian yang diduga menyimpang di RW 12, Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.

Saifuddin menyatakan, pihaknya belum mendapatkan bukti konkret terkait isi ajaran yang diberikan oleh YP atau Ummi Cinta kepada jamaahnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita belum bisa memvonis apakah aliran itu sesat atau bukan, kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan baru sebatas keluhan-keluhan yang disampaikan warga saja yang belum terbukti benar atau tidak,” kata Saifuddin dikutip Bekasiguide.com, Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam pengajian yang digelar oleh YP, para jamaah dikabarkan harus membayar infaq sebesar Rp. 1 juta demi bisa masuk ke surga. Namun, Saifuddin mengaku belim mengetahui secara pasti terkait dengan hal tersebut secara keseluruhan.

“Kita perlu bukti tentang wajib mengeluarkan infaq 1 juta untuk masuk surga. Ini benar atau tidak. Terus yang kedua, ada perubahan sikap dari ajaran yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Kita perlu pendalaman,” jelas Saifuddin.

Lebih lanjut, Saifuddin bakal memanggil YP atau Ummi Cinta untuk datang ke rapat yang diselenggarakan di tingkat kecamatan.

“Tadi kita sudah komunikasikan ke pak kesbangpol, agar besok camat mengundang yang bersangkutan di kecamatan mustikajaya, kita ingin mendapat kejelasan langsung dari yang ibu cinta itu ya,” tutupnya.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Peristiwa

“Pelaku menghendaki supaya pembayaran dilakukan via transfer dan tidak harus hari itu juga atau saat itu juga. Tetapi dari korban menyampaikan bawasannya kalau memang ini ketentuannya COD harus dibayar secara langsung. Nah, setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah, kemudian masuk ke dalam dan mengambil parang atau samurai,” kata Kapolres.

Exit mobile version