Peristiwa

Diduga Menyimpang, Kegiatan Pengajian di Dukuh Zamrud Bikin Resah Warga

Petisi Penolakan Yang Dibuat Warga Perumahan Dukuh Zamrud (Poto : Salma)

P9Warga perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi resah dengan kegiatan pengajian yang dilakukan oleh YP karena diduga menyimpang.

Dalam hal ini, warga beramai-ramai membuat petisi untuk menolak keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh YP.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tokoh Agama setempat, Abdul Halim mengatakan, selama tinggal di lingkungan perumahan tersebut, YP selalu mengadakan kegiatan ibadah secara tertutup.

“Yang saya tahu sih, dia sering mengadakan perkumpulan gitu, kegiatannya dilakukan secara tertutup, di dalam rumah, dengan pagar terkunci. Ini memicu kecurigaan,” kata Abdul dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Agustus 2025.

Menurut keterangan Abdul Halim, ajaran yang dilakukan oleh YP membuat pola perilaku sebagian warga menjadi berubah. Ditambah lagi, ketentuan nominal infaq yang dinilai tidak wajar.

“Warga melaporkan bahwa beberapa ibu-ibu dan remaja yang ikut kegiatan ini mulai berubah sikap anak jadi sulit diatur orang tua, istri jadi melawan suami. Ada juga dugaan praktik infak yang tidak wajar yakni harus 100 ribu,” jelasnya.

Usai mengetahui hal tersebut, warga langsung meminta kegiatan perkumpulan yang digelar oleh YP dihentikan.

“Warga meminta kegiatan ini dihentikan. Kami bukan menolak pengajian, tapi menolak aktivitas yang tidak transparan, tertutup, tidak berizin lingkungan, dan sudah terbukti meresahkan. Kalau memang pengajian, silakan saja, asal terbuka dan sesuai aturan lingkungan,” tutupnya.

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Exit mobile version