Peristiwa

Diduga Menyimpang, Kegiatan Pengajian di Dukuh Zamrud Bikin Resah Warga

Petisi Penolakan Yang Dibuat Warga Perumahan Dukuh Zamrud (Poto : Salma)

P9Warga perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi resah dengan kegiatan pengajian yang dilakukan oleh YP karena diduga menyimpang.

Dalam hal ini, warga beramai-ramai membuat petisi untuk menolak keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh YP.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tokoh Agama setempat, Abdul Halim mengatakan, selama tinggal di lingkungan perumahan tersebut, YP selalu mengadakan kegiatan ibadah secara tertutup.

“Yang saya tahu sih, dia sering mengadakan perkumpulan gitu, kegiatannya dilakukan secara tertutup, di dalam rumah, dengan pagar terkunci. Ini memicu kecurigaan,” kata Abdul dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Agustus 2025.

Menurut keterangan Abdul Halim, ajaran yang dilakukan oleh YP membuat pola perilaku sebagian warga menjadi berubah. Ditambah lagi, ketentuan nominal infaq yang dinilai tidak wajar.

“Warga melaporkan bahwa beberapa ibu-ibu dan remaja yang ikut kegiatan ini mulai berubah sikap anak jadi sulit diatur orang tua, istri jadi melawan suami. Ada juga dugaan praktik infak yang tidak wajar yakni harus 100 ribu,” jelasnya.

Usai mengetahui hal tersebut, warga langsung meminta kegiatan perkumpulan yang digelar oleh YP dihentikan.

“Warga meminta kegiatan ini dihentikan. Kami bukan menolak pengajian, tapi menolak aktivitas yang tidak transparan, tertutup, tidak berizin lingkungan, dan sudah terbukti meresahkan. Kalau memang pengajian, silakan saja, asal terbuka dan sesuai aturan lingkungan,” tutupnya.

Peristiwa

“Kami sudah minta surat SP2HP harusnya udah dapet karena ini sudah lewat 10 hari belum dapet juga, soalnya sampe sekarang ini kami belum ada informasi penyelidikannya sampe mana, ini udah lewat 4 hari, pas kita datengin katanya senin mau dikirm surat ,” kata Henry selaku korban dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Agustus 2025.

Peristiwa

“Kronologis kejadian, jadi saat itu korban keluar dari kamar mandi hanya berlilitkan handuk, kemudian juga handuk dilepas menggunakan celana, kemudian juga menggunakan busana yang lain semua itu direkam oleh pelaku saudari DA menggunakan hape ditaro di kaki,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 8 Agustus 2025.

Exit mobile version