Peristiwa

Polisi Bebaskan Dua Pelaku Pencurian Pagar Besi Yang Viral 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

Polisi membebaskan dua orang pencuri pagar yang sebelumnya viral karena melakukan aksinya di ruko Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan alasan penyidik membebaskan kedua pelaku karena korban telah mencabut laporannya. Korban mencabut laporan karena nominal kerugian yang dialami terlalu kecil yakni hanya dibawah Rp. 1,5 juta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Itu masuknya tipiring dan korbannya sudah cabut lapor. Sempet kita amankan tp kemudian dilepas,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Agust0us 2025.

Kusumo mengatakan, motif kedua pelaku melakukan pencurian adalah untuk kebutuhan ekonomi.

“Nyuri buat gaya hidup aja,” ucap Kusumo.

 

 

Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.

Exit mobile version