Peristiwa

Polisi Tangkap Maling Motor Yang Tega Siksa Korbannya Hingga Luka-luka

Polisi menangkap maling motor berinisial R, yang beraksi di Kampung Kalendrowak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, mengatakan tersangka R mencuri motor milik Mila Sumiyati yang merupakan mantan istri sirinya. Saat itu, pelaku meminjam satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Namun setelah beberapa hari, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ketika ditanya, pelaku berdalih bahwa motor dipinjam temannya. Namun hingga kini, kendaraan tersebut tidak ditemukan. Ironisnya, sepeda motor tersebut terdaftar atas nama korban sendiri, lengkap dengan STNK resmi sebagai barang bukti,” kata Kapolsek dikutip Bekasiguide.com, Rabu 30 Juli 2025.

Setelah aksinya ketahuan, pelaku melakukan tindak kekerasan fisik kepada korban. Korban mengaku dipukul di bagian kepala, bahu, dan telinga, hingga mengalami memar dan rasa nyeri.

“Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan personal sebagai mantan suami siri untuk meminjam motor dengan mudah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka tengah menjalani proses hukum dengan sangkaan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang diancam hukuman maksimal empat tahun penjara

Peristiwa

“Berdasarkan dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga oleng ke kiri dan menabrak kerumunan orang yang berada di depan tembok bangunan di sisi jalan. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Joko dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 November 2026.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Exit mobile version