Peristiwa

Polisi Tangkap Tiga Calo Yang Tipu Pencari Kerja di Bekasi

Tersangka AR (33) dan BW (31) dihadirkan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Penipuan Tenaga Kerja di Polres Metro Bekasi, Senin 21 Juli 2025

Polres Metro Bekasi menangkap tiga calo yang telah menipu puluhan pencari kerja di Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku mengaku bisa menyalurkan calon pekerja untuk masuk ke industri besar.

Ketiga tersangka adalah AR (33), BW (31), dan FS (31) yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Mereka ditangkap saat berada di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tersangka, tersangka ada tiga, jadi yang pertama ARH itu berperan sebagai pencari calon pekerja, dia pencarinya, kemudian tersangka BWS alias BPA itu adalah pemilik yayasan, dan FSH dia sebagai admin,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Senin 21 Juli 2025.

Dalam melakukan aksinya, tersangka sengaja membuat yayasan penyaluran tenaga kerja untuk memperdayai korbannya. Korban yang sudah percaya terhadap bujuk rayu pelaku akan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dengan nominal Rp. 6,5 juta sampai Rp.10 juta.

“Jadi para pelaku ini memang menjadikan kedok yayasan untuk mencari korban, memperdayai para korban dengan janji dapat memasukkan masyarakat ataupun para korban bekerja pada sebuah perusahaan,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan korban dari ketiga tersangka mencapai 29 orang, baik dari Kabupaten Bekasi hingga luar pulau Jawa. Diperkirakan, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp. 250 juta.

“Jadi sampai hari ini sudah ada 29 korban yang terkonfirmasi mendatangi Polsek Cikarang Utara bahwa dia melaporkan dirinya menjadi korban penipuan tenaga kerja tersebut, total kerugian yang terdata sepanjang hari ini itu kurang lebih 250 juta,” jelasnya.

Kapolres meminta para pencari kerja tidak tertipu oknum yang mengaku bisa memasukkan tenaga kerja ke pabrik-pabrik. Apalagi, menurut dia, harus menyetorkan sejumlah uang untuk masuk kerja.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mungkin mencari pekerjaan di Bekasi, mungkin bisa dikomunikasikan dengan dinas tenaga kerja bukan dengan yayasan, kecuali kalau berkomunikasi dengan BLK silahkan kan mereka resmi,” tutupnya.

 

Peristiwa

“Ini modusnya pakai kunci T. Tetapi saat kunci T sudah berhasil dibuka, ini ternyata masih ada kunci cadangan, yakni kunci ganda atau kunci roda jadi di rodanya ini terkunci sehingga pelaku tidak bisa membawa kabur daripada kendaraan tersebut,” jelasnya.

Peristiwa

“Jadi modus operandinya, pelaku ini membawa anak-anak ini keliling kampung menggunakan sepeda motor, pada saat korban ini naik ke atas kendaraan, jari-jari daripada pelaku ini menyentuh daripada kemaluan daripada para korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 18 Juli 2025.

Exit mobile version