Peristiwa

Dikeluhkan Ortu Siswa, Jam Masuk Anak Sekolah di Kota Bekasi Diubah Lagi 

Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan jam masuk bagi siswa SD dan SMP, mulai Senin 21 Juli 2025. Jam masuk sekolah berubah menyusul adanya keluhan dari orang tua siswa yang mengalami kemacetan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, kebijakan ini diterapkan usai dilaksanakannya tahap uji coba masuk sekolah pukul 06.30 WIB sesuai dengan aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Iya ini berdasarkan evaluasi, baik dari sisi psikologis dan terutama dari sisi transportasi. Ternyata dengan bertumpuknya pada satu jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 21 Juli 2025.

Berdasarkan kebijakan tersebut, jam masuk siswa SD dan SMP masuk sekolah diubah menjadi pukul 07.00 WIB. Sementara, untuk siswa SMA tetap diberlakukan masuk pukul 06.30 WIB.

“Jadi oleh karena itu kebijakan hari ini adalah SMA tetap 06.30, dan smp jam 7, jadi kita coba lagi evaluasi sebagian besr nanti kondisi real yang bisa kita evaluasi dan kita lihat,” jelasnya.

Tri menilai bahwa perubahan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB sangat tidak pas apabila diterapkan di Kota Bekasi.

“Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya kita bagi yang SMA 06.30, SD dan SMP jam 7,” tutupnya.

 

Peristiwa

“Tersangka, tersangka ada tiga, jadi yang pertama ARH itu berperan sebagai pencari calon pekerja, dia pencarinya, kemudian tersangka BWS alias BPA itu adalah pemilik yayasan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Senin 21 Juli 2025.

Peristiwa

“Ini modusnya pakai kunci T. Tetapi saat kunci T sudah berhasil dibuka, ini ternyata masih ada kunci cadangan, yakni kunci ganda atau kunci roda jadi di rodanya ini terkunci sehingga pelaku tidak bisa membawa kabur daripada kendaraan tersebut,” jelasnya.

Peristiwa

“Jadi modus operandinya, pelaku ini membawa anak-anak ini keliling kampung menggunakan sepeda motor, pada saat korban ini naik ke atas kendaraan, jari-jari daripada pelaku ini menyentuh daripada kemaluan daripada para korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 18 Juli 2025.

Exit mobile version