Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan jam masuk bagi siswa SD dan SMP, mulai Senin 21 Juli 2025. Jam masuk sekolah berubah menyusul adanya keluhan dari orang tua siswa yang mengalami kemacetan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, kebijakan ini diterapkan usai dilaksanakannya tahap uji coba masuk sekolah pukul 06.30 WIB sesuai dengan aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Iya ini berdasarkan evaluasi, baik dari sisi psikologis dan terutama dari sisi transportasi. Ternyata dengan bertumpuknya pada satu jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 21 Juli 2025.
Berdasarkan kebijakan tersebut, jam masuk siswa SD dan SMP masuk sekolah diubah menjadi pukul 07.00 WIB. Sementara, untuk siswa SMA tetap diberlakukan masuk pukul 06.30 WIB.
“Jadi oleh karena itu kebijakan hari ini adalah SMA tetap 06.30, dan smp jam 7, jadi kita coba lagi evaluasi sebagian besr nanti kondisi real yang bisa kita evaluasi dan kita lihat,” jelasnya.
Tri menilai bahwa perubahan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB sangat tidak pas apabila diterapkan di Kota Bekasi.
“Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya kita bagi yang SMA 06.30, SD dan SMP jam 7,” tutupnya.