Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Cikarang Utara

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa

Kepolisian Resor (Polres) Bekasi tengah memburu pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak, Kampung Walahir RT 01 RW 04 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita sementara ngecek CCTV di seputaran TKP dengan temen-temen polsek cikarang utara, kita akan cari identitas orangtua bayi tersebut,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 Juli 2025.

Kapolres mengungkapkan, petugas menemukan bayi itu dalam kondisi hidup , dengan tali pusar masih menempel. Kini, bayi itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Polsek datang ke TKP tindakannya sudah bener, menyelamatkan bayi dan sampai sekarang dirawat dan kondisinya sehat. Apalagi ditemukan dalam kondisi masih ada ari-arinya, belum dipotong,” jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima saksi untuk mengungkap identitas orang tua yang sengaja membuang bayi perempuan tersebut.

“Saksi kurang lebih ada lima orang, kita periksa semoga bisa segera kita ungkap pelakunya,” ungkapnya.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version