Politik

Faisal Sambut Positif Kebijakan Jam Masuk Sekolah Baru, Tapi Perlu Pengawasan Serius

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari OPD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk lebih tanggap dalam menyikapi kebijakan baru terkait jam masuk sekolah.

Mulai hari ini, Senin (14/7/2025), Kota Bekasi resmi menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06:30 WIB. Namun di hari pertama pelaksanaan, kemacetan terjadi di banyak titik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hari ini kemacetan di mana-mana. Seharusnya OPD terkait sampai kelurahan turun langsung ke lapangan untuk membantu meminimalisir kemacetan,” ujar Faisal dikutip, Senin, 14 Juli 2025.

Ia mengakui bahwa tanpa perubahan jam masuk sekolah pun, Kota Bekasi memang sudah akrab dengan kemacetan. Karena itu, menurutnya semua aparatur harus ikut ambil bagian aktif di titik-titik rawan.

“Ya itu tadi, kita sangat berharap agar semua aparatur turun langsung,” tegasnya.

Meski begitu, Faisal menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, sistem baru ini dapat membentuk pola belajar dan karakter anak yang lebih baik.

“Saya kira kebijakan perubahan jam masuk sekolah itu sangat bagus. Karena anak-anak nantinya juga dibebaskan dari PR. Semua dikerjakan di sekolah, sehingga lebih fokus. Pulang sekolah langsung istirahat, tak tergoda main gadget malam-malam. Pagi harinya mereka bisa kembali segar dan siap belajar,” jelasnya.

Faisal optimistis, jika kebijakan ini dikawal dengan serius, maka akan berdampak besar pada kualitas pendidikan dan pembentukan karakter anak-anak Kota Bekasi.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version