Pemerintah Kota Bekasi membuka akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui akun Instagram resminya @mastriadhianto, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
“Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara, melalui pemerintah daerah, untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” kata Tri dikutip pada Senin, 14 Juli 2025.
Layanan ini terbuka untuk berbagai persoalan hukum, baik pidana, perdata, maupun administratif. Selain itu, program ini juga membuka ruang diskusi dan edukasi hukum, sehingga masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.
Warga yang membutuhkan dapat menghubungi langsung akun Instagram @LBHPUTIH untuk proses verifikasi dan pendampingan lebih lanjut.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dalam memperluas akses keadilan serta mendorong inklusi hukum yang lebih merata di tengah masyarakat.