Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris menyebut bahwa petugas sempat kesulitan memadamkan api di lokasi kebakaran bangunan toko ban dua sekawan yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Namar mengatakan ventilasi bangunan itu sangat kecil sehingga petugas cenderung kesulitan memasukkan selang air ke arah titik api.
“Pertama yang menjadi kendala kami adalah untuk akses masuk, karena memang kanan-kirinya ada ventilasi kecil untuk masukkan nozzle atau air ke dalam bangunan,” kata Namar dikutip Bekasiguide.com, Selasa 1 Juli 2025.
Dia menerangkan, material ban yang ada di lokasi kebakaran juga menjadi kendala pemadaman yang dialami petugas.
“Pertama material memang agak sulit dipadamkan karena ini kan ban, jadi metode yang kita laksanakan pemadaman ini ditambah dengan liquid pump dan ditambah juga dengan detergen ,” jelasnya.
Informasi kebakaran itu diterima Dinas Damkarmat Kota Bekasi pada Senin 30 Juni 2025 pukul 13.30 WIB. Namun, api baru berhasil dipadamkan setelah 12 jam yakni pada Selasa 1 Juli 2025 pukul 00.06 WIB.
Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dan puluhan personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
“Itu terakhir berjumlah ada 12 unit mobil pemadam, kemudian bantuan DKI 2 unit, kemudian dari rescue juga ada 3 unit, dan tentunya dibantu unsur-unsur dari BPBD, kemudian Puskesmas, serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan stakeholder yang lainnya,” ujar Namar.