Seorang bocah laki-laki berinisial Y (8) dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap teman sebayanya yang berada di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
Bocah itu melecehkan teman sebayanya hingga beberapa korban mengalami trauma dan enggan bersosialisasi.
Ibu korban, NDP (28) mengatakan anaknya yang berinisial TAM usia 4,5 tahun itu telah dilecehkan sebanyak tiga kali oleh Y (8). Kejadian itu cukup mengejutkan keluarganya dikarenakan usia terduga anak berkonflik dengan hukum terbilang masih cukup belia.
“Waktu kejadian pertama, anak saya merasa tidak enak, sakit. Dia tidak mau main lagi dengannya. Tapi setelah itu, diajak lagi besoknya, anak saya tidak mau,” kata NDP dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Juni 2025.
NDP menyatakan, usai kejadian itu, ia memutuskan mengambil langkah hukum. Dikarenakan, jika dibiarkan berkeliaran di lingkungan rumahnya dikhawatirkan akan menambah jumlah korban lagi.
“Kalau ditanya apa yang ingin saya lakukan, saya sebenarnya bingung. Karena saya sadar betul bahwa anak ini masih di bawah umur, tidak mungkin dihukum seperti itu. Tapi dengan membiarkannya terus berada di lingkungan itu akan terus menambah jumlah korbannya,” jelasnya.
Dia berharap, bocah yang menjadi terduga berkonflik dengan hukum bisa direhabilitasi.
“Saya mau lanjut. Pokoknya saya mau kasus ini tuntas, dan anak yang berkonflik dengan hukum bisa direhabilitasi,” tutupnya.