Polres Metro Bekasi bakal memeriksa pemilik Kapal Rigid Inflatble Boat (RIB) dari PT Tesco Indomaritim terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kapal itu tenggelam saat tengah melakukan uji coba di Sungai Cikeas.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan pihak kepolisian akan menyelidiki terkait syarat pembuatan kapalnya apakah sudah memenuhi unsur kelayakan atau belum.
“Akan kita periksa. Kemudian kita periksa berkaitan dengan syarat shade trailnya bagaimana. Kelayakan kapalnya bagaimana. Tapi kan itu masih uji coba,” kata Kapolres.
Pihak kepolisia juga berencana akan berkoordinas dengan pihak ASDP untuk menelusuri terkait penyebab kapal itu bisa tenggelam.
“Nanti kita berkomunikasi dengan apakah perhubungan laut atau ASDP. Itu kan di sungai. Karena kita harus membedakan antara yang laut dan sungai. Ini kan peruntukannya apakah nanti kapal itu digunakan untuk di sungai atau di laut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua Crew Kapal RIB PT Tesco Indomaritim terlempar dan jatuh ke dalam aliran Sungai Cikeas ketika sedang uji coba kapal manouver pada jumat (23/5) sekitar pukul 14.45 WIB. Korban atas nama Musyafak (22) dan Rudiyanto (49) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.