Peristiwa

Warga Protes Pemasangan Kabel SUTT di Tarumajaya, Polisi Beri Penjelasan

Warga di Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi menghalau proyek penarikan kabel untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Aksi warga ini telah berlangsung selama dua hari sejak kemarin hingga hari ini, Sabtu, 17 Mei 2025.

“Kami meminta penarikan kabel dihentikan, karena masih dalam proses di pengadilan,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Setia Mulya, Mulyadi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Mulyadi, SUTT dari Muara Tawar menuju kawasan Harapan Indah, melintasi permukiman warga termasuk rumahnya. Adapun gugatan telah diajukan sejak Agustus lalu, hingga kini belum ada putusan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, warga yang memprotes karena belum sepakat dengan nilai ganti rugi. Adapun SUTT, kata dia, merupakan proyek strategis nasional (PSN).

“Masyarakat menganggap bahwa ganti rugi tidak sesuai, tapi sebagian masyarakat juga sudah ada yang mengambil ganti rugi,” kata Mustofa ketika di konfirmasi, Sabtu, 17 Mei 2025.

Bagi yang tidak sepakat, prosesnya diselesaikan secara konsinyasi, yakni uang ganti rugi dititipkan ke pengadilan, supaya proyek bisa terus berjalan.

“Warga yang tidak sepakat dengan ganti rugi masih memprotes pemasangan kabel PLN,” ucap dia.

Peristiwa

“Jadi malam hari itu kelompok pelaku itu sebenernya mau tawuran, tapi karena korban ketakutan sehingga korban meninggalkan kendaraan motornya, Kemudian sama para pelaku motor korban ini dijual, dijual kepada orang lain, dijual kalau nggak salah 2,5 juta,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Senin 14 Juli 2025.

Exit mobile version