Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ratusan Botol Miras Diamankan Dalam Operasi Yustisi Gabungan di Jatiasih

×

Ratusan Botol Miras Diamankan Dalam Operasi Yustisi Gabungan di Jatiasih

Sebarkan artikel ini
Operasi yustisi peredaran minuman beralkohol bersama unsur TNI, Polri dan Kecamatan Jatiasih.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi melaksanakan operasi yustisi peredaran minuman beralkohol bersama unsur TNI, Polri dan Kecamatan Jatiasih.

Kasat Pol PP Kota Bekasi Karto, dan Camat Jatiasih memimpin langsung operasi yustisi di wilayahnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kegiatan dilaksanakan karena banyaknya keresahan masyarakat terhadap peredaran minuman beralkohol yang menjadi salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal serta kenakalan remaja,” jelas Karto dikutip pada Sabtu, 17 Mei 2025.

“Serta sesuai Perda Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras Di Kota Bekasi,” tambah Karto.

Lebih lanjut, Karto mengungkapkan, dalam operasi yustisi tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 173 botol minuman beralkohol dari 16 merek dagang di Toko Purba Jl. Swatantra IV RT 005/004 kelurahan Jatirasa kecamatan Jatiasih.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke mako Satpol PP kota bekasi untuk diamankan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat perizinan penjualan dan peredaran minuman beralkohol,” tandasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.